LAMONGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim menggelar upacara Pengukuhan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan di aula Lapas Lamongan,Rabu(17/04).
Kepala Lapas (Kalapas) Lamongan,Mahrus memimpin langsung upacara Pengukuhan kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat kepada 6 orang pegawai Lapas Kelas IIB Lamongan.
Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Amanda Putri selaku staf urusan kepegawaian dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Kalapas kepada 6 orang pegawai lapas lamongan diantaranya
5 pegawai yang naik pangkat dr golongan III/b ke golongan III/c dan 1 pegawai dari golongam II/d ke golongan III/a.
Usai prosesi pelantikan dan penyematan pangkat Kalapas berpesan kepada pegawai agar memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat serta perubahan pola pikir dan mainset dalam kehidupan sehari hari “Kenaikan pangkat adalah hak pegawai atas penilaian kinerja selama ini dengan kenaikan pangkat tersebut pegawai di tuntut untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing - masing jangan sampai dalam pangkat yang lebih tinggi justru kinerjanya makin menurun”.Ungkap Mahrus.
Kemudian kegiatan diakhiri dengan doa dan pemberian selamat oleh seluruh pegawai kepada 6 pegawai yang mendapat kenaikan pangkat.